🐕‍🦺 Atas Jasa Jasanya Pemerintah Indonesia Menetapkan Mr Soepomo Sebagai Pahlawan

Gagasannegara kesatuan yang dipelopori Soepomo ini juga diikuti oleh Mr. Muh. Yamin, Yamin berpendapat bahwa bentuk negara yang yang sesuai untuk Indonesia adalah negara kesatuan, bukan negara serikat. Jadi ini semakin jelas bahwa keinginan untuk menetapkan bentuk negara Indonesia sebagai negara kesatuan lebih karena pertimbangan satu Beliaumemadukan Kalender Hijriyah dengan Kalender Saka, menjadi Kalender Jawa Islam Atas jasa-jasanya sebagai pejuang dan budayawan, Sultan Agung telah ditetapkan menjadi pahlawan nasional Indonesia berdasarkan S.K. Presiden No. 106/TK/1975 tanggal 3 November 1975. AbdulHarris Nasution (lahir di Kotanopan, Sumatera Utara, 3 Desember 1918 - meninggal di Jakarta, 6 September 2000 pada umur 81 tahun) adalah seorang pahlawan nasional Indonesia yang merupakan salah satu tokoh yang menjadi sasaran dalam peristiwa Gerakan 30 September, namun yang menjadi korban adalah putrinya Ade Irma Suryani Nasution. Sebagaipenghargaan atas jasa-jasanya, Sukarno dipertahankan sebagai presiden tituler diktatur militer itu sampai Maret 1967. pemerintah Indonesia diwakili oleh Perdana Menteri Amir Syarifuddin. 1949. Dalam konferensi tersebut hadir 19 negara termasuk utusan dari Mesir, Italia, dan New Zealand. Wakil-wakil dari Indonesia antara lain Mr HajiAgus Salim ditetapkan sebagai salah satu Pahlawan Nasional Indonesia pada tanggal 27 Desember 1961 melalui Keppres nomor 657 tahun 1961. Agus Salim lahir dari pasangan Soetan Salim gelar Soetan Mohamad Salim dan Siti Zainab. Jabatan terakhir ayahnya adalah Jaksa Kepala di Pengadilan Tinggi Riau. Menetapkan: PERATURAN PEMERINTAH TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 61 TAHUN 2009 TENTANG KEPELABUHANAN. Pasal I Beberapa ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009 tentang Kepelabuhanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 151, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5070) diubah sebagai Perumusandasar negara Indonesia merupakan hasil kerja keras yang melibatkan banyak tokoh. Tokoh-tokoh tersebut telah berjuang dengan tulus dan ikhlas untuk merumuskan dasar negara. Para perumus dasar negara yang patut diteladani nilai-nilai perjuangannya, antara lain sebagai berikut. 1Fungsi iklan adakah sebagai berikut kecuali, A) menyampaikan imformasiB) alat promosiC) media komunikasiD) alat jual beli2.informasi berupa no telpon, cap dagang, dan tempat pelayanan dalam sebuah iklan terdaoat pada bagian A) headlineB) badan iklanC) penutup iklanD) subtitel3.berikut unsur unsurdalam sebuah iklan, kecuali A) headlineB) subjudulC) inti iklanD) poster4. kalimat slogan Asasdan dasar Indonesia merdeka secara tertulis menurut Muhammad Yamin adalah sebagai berikut 1. Ketuhanan Yang Maha Esa 2. Kebangsaan persatuan Indonesia 3. Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab 4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusya waratan/perwakilan 5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. . Biografi dan Profil Lengkap Prof. Mr. Dr. Soepomo, – Prof. Mr. Dr. Soepomo adalah salah satu pahlawan nasional Indonesia. Soepomo lahir di Sukoharjo, Jawa Tengah pada 22 Januari 1903 dan meninggal di Jakarta pada 12 September 1958 . Soepomo dikenal sebagai arsitek Undang-Undang Dasar 1945 bersama dengan Muhammad Yamin dan Ir. Soekarno. Profil Singkat Soepomo Nama Prof. Mr. Dr. Soepomo Lahir Sukoharjo, Jawa Tengah, 22 Januari 1903 Meninggal Jakarta, 12 September 1958 Agama Islam Pendidikan ELS Europeesche Lagere School di Boyolali 1917 MULO Meer Uitgebreid Lagere Onderwijs di Solo 1920 Bataviasche Rechtsschool di Batavia lulus tahun 1923 Rijksuniversiteit Leiden/Leiden University 1924 Karier Pegawai yang diperbantukan pada Pengadilan Negeri Yogyakarta Anggota Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia BPUPKI Anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia PPKI Ketua Panitia Kecil Perancang UUD Menteri Kehakiman/ Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia ke-1 19 Agustus 1945 – 14 November 1945; 20 Desember 1949 – 6 September 1950 Rektor Universitas Indonesia ke-2 1951-1954 Kehidupan Pribadi dan Pendidikan Soepomo Prof. Mr. Dr. Soepomo lahir di Sukoharjo, Jawa Tengah pada 22 Januari 1903. Soepomo terlahir dari kalangan keluarga ningrat aristocrat jawa. Kakek dari pihak ibunya adalah Raden Tumenggung Wirjodirodjo, bupati Nayak dari Sragen. Sedangkan Kakek dari pihak ayahnya adalah raden Tumenggung Reksowardono, bupati Anom Sukaharjo pada masa kejayaannya dulu. Sebagai putra keluarga priyayi, Soepomo berkesempatan meneruskan pendidikannya di ELS Europeesche Lagere School yaitru sekolah setara sekolah dasar di Boyolali 1917, kemudian ia melanjutkan pendidikannya di MULO Meer Uitgebreid Lagere Onderwijs di Solo 1920 dan ia menyelesaikan pendidikan kejuruan hukum di Bataviasche Rechtsschool di Batavia pada tahun 1923. Kemudian, Soepomo ditunjuk sebagai pegawai pemerintah kolonial Hindia Belanda yang diperbantukan pada Ketua Pengadilan Negeri Sragen. Kisaran tahun 1924 dan 1927, Soepomo mendapatkan kesempatan untuk melanjutkan pendidikannya ke ke Rijksuniversiteit Leiden di Belanda di bawah bimbingan Cornelis van Vollenhoven, yaitu profesor hukum yang dikenal sebagai arsitek ilmu hukum adat Indonesia dan ahli hukum internasional serta salah satu konseptor Liga Bangsa-Bangsa. Thesis doktornya yang berjudul Reorganisatie van het Agrarisch Stelsel in het Gewest Soerakarta Reorganisasi sistem agraria di wilayah Surakarta tidak hanya mengupas sistem agraria tradisional di Surakarta, namun juga secara tajam menganalisis hukum-hukum kolonial yang berkaitan dengan pertanahan di wilayah Surakarta. Thesis tersebut ditulis dalam bahasa Belanda, kritik Soepomo atas wacana kolonial tentang proses transisi agraria ini dibungkus dalam bahasa yang halus dan tidak langsung, menggunakan argumen-argumen kolonial sendiri, dan hanya bisa terbaca saat kita menyadari bahwa subyektivitas Soepomo sangat kental diwarnai etika Jawa. Soepomo Meninggal Dunia dan Diangkat Sebagai Pahlawan Nasional Indonesia Prof. Mr. Dr Soepomo meninggal di Jakarta, 12 September 1958 pada umur 55 tahun. Soepomo meninggal dalam usia muda akibat serangan jantung dan Ia dimakamkan di Solo. Berdasarkan Keppres No. 123 Tahun 1965, pada 14 Mei 1965 Soepomo diangkat menjadi Pahlawan Kemerdekaan Nasional. Demikian artikel tentang “Biografi dan Profil Lengkap Prof. Mr. Dr. Soepomo – Pahlawan Nasional Indonesia Arsitek UUD 1945“, semoga bermanfaat 0% found this document useful 1 vote5K views31 pagesOriginal TitleJasa-jasa Pahlawan2Copyright© Attribution Non-Commercial BY-NCAvailable FormatsDOC, PDF, TXT or read online from ScribdShare this documentDid you find this document useful?0% found this document useful 1 vote5K views31 pagesJasa-Jasa Pahlawan2Original TitleJasa-jasa Pahlawan2Jump to Page You are on page 1of 31 You're Reading a Free Preview Pages 8 to 26 are not shown in this preview. Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel anytime. Prof. Dr. Mr. Soepomo Ejaan Soewandi Supomo; 22 Januari 1903 – 12 September 1958 adalah seorang adalah seorang politikus dan pengacara Indonesia yang menjabat sebagai Menteri Kehakiman pertama negara itu dari Agustus hingga November 1945 dan lagi dari Desember 1949 hingga 6 September 1950. Dikenal sebagai bapak konstitusi Indonesia,[1] ia secara anumerta dinyatakan sebagai Pahlawan Nasional Indonesia oleh Presiden Soekarno pada tahun 1965. Soepomo dikenal sebagai perancang Undang-undang Dasar 1945, bersama dengan Muhammad Yamin dan Soekarno.[2]

atas jasa jasanya pemerintah indonesia menetapkan mr soepomo sebagai pahlawan